TAK ADA Canda Tawa Saat Botram di Rumah Yoris, Sehari Sebelum Tuti dan Amel Tewas di Kasus Subang

- 26 Maret 2022, 20:26 WIB
Kapolres Subang saat meninjau TKP kasus Subang  pada 18 Agustus 2021. Sehari sebelumnya, almarhum Tuti dan Amel hadir di acara botram di rumah Yoris
Kapolres Subang saat meninjau TKP kasus Subang pada 18 Agustus 2021. Sehari sebelumnya, almarhum Tuti dan Amel hadir di acara botram di rumah Yoris /Instagram Polres Subang/

DESKJABAR – Sudah 8 bulan lebih, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang belum juga terungkap.

YouTuber yang juga pemerhati kasus Subang, Fredy Sudaryanto memberikan informasi terbaru tentang kegiatan botram almarhumah Tuti dan Amel di rumah Yoris pada tanggal 17 Agustus 2021.

Sehari sebelum tewas di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, almarhumah Tuti (55) dan Amel(23) datang ke rumah Yoris untuk acara botram. Kedua almarhumah pulang setelah ashar.

Baca Juga: JIKA Tak Ingin Praperadilan di Kasus Subang, Profesor Muradi Usulkan Ini kepada Polda Jabar

Informasi itu diperoleh Fredy Sudaryanto dari seseorang yang tidak mau disebutkan namanya. Meski demikian kebenaran informasi ini tidak seratus persen, karena tidak ada bukti visual.

Hal itu dikemukakan Fredy Sudaryanto di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport dengan judul “Mereka Diam Diam Saja, Sampai Terjadinya 3ksekvsi ini,” yang tayang pada Sabtu, 26 Maret 2022.

Menurut Fredy, dalam sebuah kasus, termasuk di kasus Subang, ada hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebelum kejadian.

“Hari-hari sebelum kejadian, bisa 1 hari sebelumnya, 2 hari atau 3 hari sebelumnya, mungkin seminggu,” tuturnya.

“Apakah ada hal-hal yang krusial, hal-hal yang mencurigakan yang mengarah pada kasus ini,” ujar Fredy menambahkan.

Menurut Fredy Sudaryanto, satu hari sebelum kejadian kasus Subang, almarhumah Tuti dan Amel mengunjungi kediaman kakak kandung Amel yakni Yoris di rumahnya di Kasomalang, Subang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Fredy Sudaryanto Sport


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x