DESKJABAR – Kasus Subang memasuki babak baru. Setelah memeriksa 119 saksi dan 200 barang bukti, Polda Jabar yakin kasus pembunuh ibu dan anak ini akan segera terungkap.
Bahkan Kapolda Jabar, Irjen Pol. Suntana yakin pengumuman tersangka kasus Subang bisa segera dilakukan sebelum puasa Ramadhan.
Sebab saat ini, Irjen Pol. Suntana mengatakan, penyidikan kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amel (23), sudah membidik pada tersangka pembunuh ibu-anak tersebut.
“Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya,” kata Irjen Pol Suntana, di Purwakarta, 19 Maret 2022 lalu.
Irjen Pol. Suntana juga menegaskan, tim penyidik Polda Jabar tetap berkomitmen untuk mengungkap siapa pembunuh Tuti dan Amel.
“Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Keyakinan bahwa kasus pembunuhan di Jalancagak Subang ini akan terungkap juga dikatakan Pakar Forensik dari Mabes Polri, dr Sumy Hastry
Hal itu terungkap di siaran kanal Youtube Denny Darko, “Akhirnya Bertatap Muka Langsung Dengan dr. Hastry Forensik Bahas Kasus Subang,” yang diunggah Sabtu, 20 November 2021.