Muradi mengatakan dalam skema penyelidikan dan penyidikan sebuah kasus termasuk kasus Subang ini, polisi biasanya akan mengumpulkan barang bukti yang menguatkan, minimal dua barang bukti.
Terkait kasus Subang yang akan memasuki bulan kedelapan, penyidik kemungkinan belum berhasil menemukan minimal dua barang bukti tersebut, sehingga pengungkapannya lama.
Karena itu, Profesor Muradi meminta Polda, tidak tergesa-gesa mengungkap siapa tersangka pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kalau memang barang bukti yang bisa dipakai dasar menetapkan seseorang jadi tersangka, kurang atau tidak kuat.
“Penyidik bagusnya fokus saja dulu mencari barang bukti agar lebih valid,” katanya.
Pesimis terungkap
Sementara itu Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia, Prof. Adrianus Meliala menyampaikan pendapat yang mengejutkan.
Adrianus Meliala tidak yakin kasus pembunuhan Subang yang telah menghilangkan nyawa ibu dan anak yaitu Tuti dan Amel ini, akan segera terungkap karena alasan ini.
Seperti diketahui kasus Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, namun hingga saat ini pelaku pembunuh ibu dan anak yaitu Tuti dan Amel belum juga terungkap.