DESKJABAR - Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sejak kejadian pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu hingga hari ini Kamis 24 Maret 2022, sudah memasuki bulan kedelapan.
Di tengah kesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, datang kabar menggembirakan dari Kapolda Jawa Barat (Jabar( Irjen Pol Suntana pada 19 Maret 2022 lalu.
Kapolda Suntana menegaskan bahwa kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) itu akan diungkap dan diumumkan sebelum puasa Ramadhan 2022 atau pada pekan ini.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Suntana di Purwakarta pada video yang beredar di kalangan wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.
Menarik untuk disimak kembali perjalanan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sejak kejadian hingga menjelang detik-detik pengumuman yang akan dilakukan Kapolda Jabar Suntana sebelum puasa Ramadhan 2022 yang hanya menyisakan sepekan lagi itu.
Berikut kaleidoskop rangkuman singkat perjalanan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang dihimpun DeskJabar.com dari berbagai sumber.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pertamakali muncul saat korban Tuti dan Amel ditemukan di bagasi mobil Alphard oleh anggota Polres Subang sudah menjadi mayat, Rabu 18 Agustus 2021.
Kamis 19 Agustus 2021, penyidik Polres Subang menyatakan telah memeriksa sebanyak 17 saksi terkait kasus pembunuh
ibu dan anak di Subang. Dari belasan saksi yang diperiksa, sempat disebut salah satunya Yosef, suami korban.
Berbagai barang bukti yang diamankan berupa baju yang dikenakan korban. Di samping itu baju dari salah
seorang saksi yang terdapat percikan darah juga ikut diamankan.