DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak dengan kematiannya Tuti Suhartini dan Amel di Subang hingga kini memasuki bulan kedelapan atau memasuki awal tahun 2022 masih belum terungkap.
Sehingga membuat penasaran publik yang terus menunggu dan mencermati perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amel di Subang ini.
Baru-baru ini Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebut ini adalah kado bulan puasa yang bisa dilakukan oleh para pelaku pembunuhan dengan korban ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amel sudah bisa ditangkap.
"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangka," ungkap Irjen Pol Suntana di Purwakarta, Sabtu 19 Maret 2022.
Irjen Pol Suntana penyidik penyidik Polda Jabar saat ini berkomitmen untuk mengungkap secara jelas perkara tersebut.
"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," tutur Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
Dari pernyataan itu dapat dikatakan bahwa kasus Subang memang akan diungkapkan sebelum puasa.