DESKJABAR - Kasus pembunuhan terhadap Amalia Mustika Ratu (23) atau Amel dan ibunya, Tuti Suhartini (55), terpecahkan. Penyidik berhasil mengidentifikasi tersangka.
Tanpa menyebut berapa orang jumlah tersangka, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyebutkan, kasus Subang akan menjadi kado bulan puasa. Artinya, siapa saja tersangka dan apa motifnya, diumumkan pada awal puasa.
"Mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Sudah mengarah kepada tersangkanya," ucap Irjen Pol Suntana di Purwakarta, Sabtu 19 Maret 2022.
Kasus pembunuhan terhadap Amel dan ibunya, Tuti, terjadi tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Berarti, hingga Maret 2022 ini sudah hampir 8 bulan kasus ini menggantung.
Namun tentu polisi bukan duduk manis dan tinggal diam. Dalam kurun waktu delapan bulan tersebut mereka terus bekerja keras untuk mengungkap kasus Subang.
Sebanyak 118 saksi telah diperiksa. Dari ke-118 saksi tersebut ada beberapa saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).
Sosok tersangka
Kasus Subang viral dan menjadi perhatian nasional. Masyarakat dari berbagai elemen pun ikut menduga-duga siapa orang-orang keji yang telah membantai ibu dan anak tersebut.