DESKJABAR – Sama-sama tergolong sadis dan sama-sama kasus pembunuhan ibu dan anak, namun kasus Subang, Jabar dan kasus Semarang, Jateng berbeda penyelesaiannya.
Jika kasus pembunuh ibu dan di Subang yang meski sudah berjalan memasuki bulan ke delapan belum juga terungkap siapa pelaku dan dalangnya, namun pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Semarang telah berhasil ditangkap.
Pada kasus pembunuh ibu dan anak di Semarang, yang menjadi korbannya adalah Sweetha Kusuma Gatra dan anaknya MFA yang masih berusia 5 tahun. Polisi telah berhasil menangkap pelakunya berinisial DC (31).
Pembunuhan yang dilakukan DC sangat di luar batas kemanusiaan, khususnya menyangkut anak kecil yang menjadi korban.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro sampai harus menahan air mata saat konferensi pers pembunuhan ibu dan anak di Kota Semarang itu.
“Kasus ini memang cukup dramatis,” kata Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di hadapan media di Polda Jateng Jumat 18 Maret 2022 lalu.
Menurut Djuhandani Rahardjo, kondisi MFA sangat mengenaskan, dibuang pelaku dari ketinggian sekitar 20 meter dalam kondisi telanjang. Sebelum meninggal dunia, korban juga disekap dan dianiaya hingga dibiarkan mati kelaparan.
“Mohon maaf, kita (keluarga besar Direktorat Kriminal Umum dan Polda Jateng) berduka terhadap korban. Kita punya anak tentu melihat kasus itu sangat dramatis,” ujar Djuhandani Rahardjo dengan mata berkaca-kaca.