Tak hanya itu, Ramadhan juga menyebutkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah kamera pemantau (CCTV) dan menganalisanya untuk mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang itu.
Sebulan tak kunjung menemukan titik terang, penyidik Polri belum bisa memecahkannya dengan alasan kasus Subang sangat kompleks dan diperlukan cukup bukti sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Ini masalah yang kompleks, untuk memunculkan tersangkanya harus melalui proses yang panjang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, Sabtu 18 September 2021.
Rumitnya kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ungkap Rusdi, lantas kasus ini diambil alih Bareskrim Polri.
Waktu terus berjalan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin menjadi perhatian publik. Polisi memastikan pelaku pembunuhan akan ditangkap.
"Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki terlebih telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun
tangan mengungkap kasus ini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 5 November 2021.
Diambilalih Polda Jabar
Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang semakin diintensifkan. Jika penyisikan awal sebelumnya ditangani Polres Subang, kemudian diambilalih Polda Jawa Barat.
"Terhitung sejak tanggal 15 November (2021), Polda Jabar menarik kasus pembunuhan yang ada di Polres Subang. Hal ini untuk efisiensi dan efektivitas kerja penyidik. Sudah ada 55 orang saksi yang dimintai keterangan," jelas Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago, Rabu 24 November 2021.