KALEIDOSKOP KASUS SUBANG: Perjalanan Tewasnya Tuti dan Amel hingga Kapolda Akan UMUMKAN PELAKU PEKAN INI

- 24 Maret 2022, 07:02 WIB
Bagasi mobil Toyota Alphard tempat ditemukannnya jasad Tuti dan Amel, korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. Kapolda Jabar Irjend Pol Suntana akan mengungkapkan siapa para pelaku kasus Subang pekan ini sebelum puasa Ramadhan 20
Bagasi mobil Toyota Alphard tempat ditemukannnya jasad Tuti dan Amel, korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021 lalu. Kapolda Jabar Irjend Pol Suntana akan mengungkapkan siapa para pelaku kasus Subang pekan ini sebelum puasa Ramadhan 20 /Instagram Polres Subang/

"Melihat dari jejak alas kaki di TKP, kemungkinan pelaku pembunuhan lebih dari satu orang. Kasus ini terus kita kembangkan dan dalami untuk mengungkap pelaku dan motif dari kasus pembunuhan ini," kata Kapolres Subang, Sumarni.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Yosef suami korban Tuti sekaligus ayah dari korban Amel. Yosef merupakan orang yang pertama kali mengetahui istri dan anaknya itu meninggal dan yang lapor ke Polsek Jalancagak.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago Jumat 20 Agustus 2021 mengatakan, berdasarkan pengakuan Yosef, saat pulang Yosef melihat posisi rumah sudah berantakan di kamar dan kamar mandi.

"Melihat hal tersebut, karena panik lalu melapor ke Polsek Jalancagak. Selanjutnya sepulang laporan dari Polsek melihat mayat sudah berada di dalam mobil," kata Erdi.

Baca Juga: Mandi Junub Setelah Adzan Subuh di Bulan Ramadhan, Apakah Puasa Sah? Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Begini

Rumit dan kompleks

Kurang lebih sebulan setelah kejadian, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang semula optimistis akan segera terungkap, ternyata berjalan cukup rumit, pelik dan komplkes. Bareskrim Polri akhirnya turun tangan membantunya.

"Ini asistensi dari Dittipidum ya," terang Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa 14 September 2021.

Menjelang sebulan penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kepolisian menjelaskan bahwa tewasnya Tuti dan Amel diduga karena kasus pembunuhan berencana.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan. Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHPidana," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat 17 September 2021.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News Antara sumber lain Dok. DeskJabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah