KASUS SUBANG TERKINI, Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Koran Amel? Muncul Pula Petisi Usut Uang Yayasan

- 13 Februari 2022, 22:09 WIB
Rumah yang juga merangkap menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, sebelum kejadian pembunuhan ibu dan anak.
Rumah yang juga merangkap menjadi kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, sebelum kejadian pembunuhan ibu dan anak. /Google Maps/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Provinsi Jawa Barat, dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, beberapa hari lagi memasuki enam bulan. 

Sejauh ini, tim penyidik Polda Jabar masih terus bekerja keras menguak otak dan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Salah satunya dengan menambah jumlah saksi yang diperiksa dari 69 orang menjadi lebih dari 100 orang.

Baca Juga: Penderita Omicron Perlu Tahu, Inilah Akses Mudah Dapat Layanan Konsultasi dan Paket Obat Gratis

Staf pengajar di Thailand yang turut mengawal kasus Subang, Anjas, turut mempertanyakan dugaan kemungkinan kasus Subang tersebut ada kaitan dengan dana yayasan Bina Prestasi Nasional. 

Itu karena korban Tuti Suhartini dan Amel menjabat sebagai pengurus di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Anjas melontarkan dugaan tersebut dalam segmen analisa berjudul TRANSAKSI MENCUR1GAKAN, REKENING KORAN AMEL !! yang tayang di kanal YouTube Anjas di Thailand, Minggu, 13 Februari 2022.

Ia menjelaskan, berdasarkan kabar yang ia terima, print out rekening koran milik Amel menjadi salah satu yang sedang diteliti tim penyidik kepolisian.

Berdasarkan jejak digital, pada 14 Oktober 2021, penyidik Polres Subang sudah menerima hasil print out rekening koran milik Amel.

"Untuk print out-nya adalah transaksi dari tahun 2019 sampai tahun 2021. Kurang lebih selama 2 tahun. Tapi belum ada keterangan perkembangannya," tuturnya. 

Ia menyatakan, selama transaksi dua tahun tersebut belum ada informasi dari polisi, apakah ada transaksi yang mencurigakan atau tidak di rekening koran Amel tersebut.

Baca Juga: 2 Amalan Dahsyat Sebelum Berikhtiar Hari Ini, Syeh Ali Jaber: Kunci Rezeki dan Perlindungan dari Kecelakaan

Menurut Anjas, muncul dugaan dari masyarakat yang mempertanyakan mengapa kepolisian terkesan tidak melakukan apa pun dengan data yang sudah didapatkan.

"Karena bisa saja, rekening koran milik Amel menjadi petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini mengarah kepada siapa otak dan juga dalangnya," ujarnya. 

Namun, Anjas juga tidak menutup kemungkinan ada juga opini masyarakat yang menduga kepolisian tidak melakukan penyelidikan rekening koran ini karena mungkin ada dugaan keterlibatan oknum.

"Mudah-mudahan, itu tidak benar. Tapi dengan semakin lamanya kasus ini tidak terpecahkan, akan semakin mengikis rasa kepercayaan masyarakat, terutama kepada kepolisian secara umum," kata Anjas.

Muncul petisi usut uang yayasan

Sebelumnya, DeskJabar juga memberitakan seseorang bernama Hilda Mursid  yang membuat petisi agar urusan keuangan di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan keluarga Yosep, diusut dengan dugaan pencucian uang.

Namun pihak Yosep dan Yoris melalui kuasa hukumnya, Rohman Hidayat, menyebutkan bahwa maksud petisi itu tidak jelas dan ada yang berupaya "menggoreng" opini publik.

"Saya pikir itu omong kosong, rekening yayasan yang mana? Maksud petisi itu juga sepertinya tidak jelas," ujar Rohman Hidayat, ketika dikonfirmasi tim DeskJabar.com, Selasa, 1 Februari 2022.

Baca Juga: 5 Manfaat Istighfar, Mudahkan Rezeki, Menurut Syekh Ali Jaber, Ucapkan Saat Naik Motor atau Mau Ke Mana pun

Rohman Hidayat menyebutkan bahwa semua rekening yayasan sejak lama sudah di tangan polisi, baik BCA, BNI, dan Mandiri. Semua rekening urusan yayasan itu atas nama almarhumah Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Menurut Rohman Hidayat, polisi sudah sejak jauh-jauh hari mengamati ketiga rekening itu.

Munculnya petisi dari seseorang tersebut, kata Rohman Hidayat melanjutkan, ada sejak 2-3 minggu sebelumnya.

Ia juga mengatakan bahwa sejauh ini pengeluaran uang dari ketiga rekening itu umumnya adalah urusan yayasan.

"Paling tinggi nilai uang dikeluarkan adalah Rp230 juta. Itu untuk pembangunan ruangan kelas pada sekolah SMP-SMKS yang dikelola yayasan itu," ucapnya.

Rohman Hidayat menilai, bahwa selama perjalanan waktu upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini, ada pihak-pihak yang berupaya "menggoreng-goreng" agar muncul opini publik.

Isi petisi yang ditujukan kepada presiden

Petisi yang dibuat Hilda Mursid soal Yayasan Bina Prestasi Nasional muncul pada laman change.org, yang meminta pengusutan kasus dugaan pencucian uang di Yayasan Bina Prestasi Nasional Subang Jawa Barat.

Petisi itu ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Dalam petisinya, Hilda mempermasalahkan Yoris dan keluarganya adalah pendiri sekaligus merangkap pembina dan pengurus yayasan, tapi mereka memperoleh imbalan besar dari pemasukan yayasan.

Baca Juga: Doa Belum Dikabulkan Allah? Ini Pesan Indah dari Syekh Ali Jaber: Selalu Baik Sangka Kepada Allah SWT

Sedangkan undang-undang yang ada melarang pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus suatu yayasan menerima imbalan dari yayasan yang mereka dirikan.

Hilda menyebut-nyebut pula ada 3 pendiri yayasan dari pihak luar, yang memiliki posisi pendiri sekaligus sebagai pengawas. 2 dari 3 orang eksternal ini diketahui adalah birokrat yang memiliki jabatan strategis di Pemda Subang.

Ia juga menuliskan harapannya, terbongkarnya kasus di yayasan akan menjadi petunjuk untuk terbongkarnya juga kasus pembunuhan almarhumah Tuti dan Amalia.

Hingga Minggu, 13 Februari 2022, malam, petisi itu sudah ditandatangani sebanyak 1.795 orang.

Seperti diberitakan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosep yang berada di garasi rumah itu, pada 18 Agustus 2021.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan di Jalancagak Subang itu sekaligus berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sebagai informasi, Yayasan Bina Prestasi Nasional didirikan oleh Yosep Hidayah, yang merupakan suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amel. 

Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel.

Baca Juga: Kode Redeem FF Edisi Emote 12 Februari 2022, Baru Rilis 1 Menit yang Lalu Emote Burnt BBQ FF Buat Goda Musuh

Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut, Amel menjabat sebagai sekretaris.

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Anjas di Thailand Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah