DESKJABAR – Prediksi akhir kasus pembunuhan ibu dan di Jalancagak, Subang, pengamat Anjas menduga pelaku akan menyerahkan diri, seperti kasus serupa di Kupang, NTT
Kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak rupanya bukan hanya di Jalancagak, Subang pada Agustus 2021, di Kupang NTT pun terjadi pada bulan yang sama, dan sama-sama diduga pembunuhan berencana.
Di Subang, nasib kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) beberapa hari lagi memasuki bulan keenam, dan belum ketahuan siapa pelakunya.
Baca Juga: UPDATE Kasus SUBANG, Anjas : Inilah Benda untuk Menghabisi Korban, Pembunuhan Jalancagak
Namun di Kupang, disebutkan anjas, pelakunya menyerahkan diri. Hanya saja, berkasnya ditolak dua kali oleh Kejati di NTT (Nusa Tenggara Timur).
Anjas mengatakan, bahwa kasus di Kupang disebabkan alat buktinya belum kuat, padahal sudah ada orang mengaku sebagai pelakunya.
Disebutkan Anjas, dengan mengutip sejumlah pemberitaan, kabarnya pada kasus di Kupang itu ada 41 kejanggalan. Sebab, umumnya hanya berupa pengakuan, sedangkan keterangan saksi, alat bukti, dll, masih lemah.
Keterangan itu muncul pada YouTube Anjas di Thailand, berjudul “PELAKU SERAHKAN DIRI !! DRAMA KASUS SUBANG & KUPANG !! ” diunggah Sabtu, 12 Februari 2022.