DESKJABAR - Anjas di Thailand menilai kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang, ada banyak kejanggalan sehingga pengungkapan kasus ini makin rumit dan panjang.
Dari 69 saksi yang telah diperiksa oleh Polda Jabar, menurut Anjas di Thailnd, itu tidak ada kecocokan data atau ketidak nyambungan dengan hasil ilmiah di kasus Subang.
"Misalnya dengan waktu kematian. Ini dilakukan dua kali otopsi. Otopsi yang kedua dikatakan hanya dua hal, yaitu koreksi dan penambahan," ucap Anjas di Thailand di kanal YouTubenya.
Baca Juga: Ramai Petisi Gara-gara Permenaker No 2 Tahun 2022 Tentang JHT tidak bisa cair sebelum 56 Tahun
Dikatakan Anjas, ini membuktikan ada banyak temuan yang sifatnya ilmiah, atau ada sejumlah faktor yang membuat kasus Subang makin alot pembahasannya.
Bahkan Polda Jabar telah menambah kembali jumlah saksi baru dari saksi sebelumnya, hingga mencapai lebih dari 100 saksi.
"Mungkin ini karena ketidakmahiran orang-orang atau tim yang melakukan penyelidikan kasus ini untuk hal ilmiah," ucap Anjas di Thailand seperti dikutip Deskjabar.com di kanal YouTube Anjas di Thailand, dengan judul SKENARIO KASUS SUBANG TERBONGKAR SATU PERSATU !! PENYIDIK TIDAK JUJUR ?? yang tayang 12 Februari 2022.
Dijelaskan, 48 jam pertama adalah waktu sangat krusial atau penting. Kalau di waktu 48 jam pertama, tambahnya, itu yang sifatnya hal-hal mengarah ke alat bukti.