Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

- 21 Januari 2022, 08:36 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers 5 Oktober 2021 memastikan polisi akan menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers 5 Oktober 2021 memastikan polisi akan menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. /PMJ News/Yeni/

Pernyataan Sumy Hastry tersebut terlontar saat berbincang bersama YouTuber Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko berjudul dr. Hastry : Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup! yang tayang Sabtu, 27 November 2021.

"Biasanya kalau pembunuhan berecana dilakukan oleh lebih dari satu orang. Kalau lihat jenasah 2 atau 3, saya sering hadapi kasus, biasanya pelakunya lebih dari satu, bisa ya korban melakukan perlawanan," tuturnya.

Sementara itu, dalam pantauan terakhir DeskJabar.com, beberapa waktu lalu, rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, masih diberi garis polisi (police line).

Baca Juga: Kesimpulan Bareskrim Polri Berikut Ancaman 2 Pasal KUHP Untuk Terduga Pembunuh, KILAS BALIK KASUS SUBANG

Rumah itu sebelumnya juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, kabupaten Subang.

Sementara itu, kendaraan Toyota Alphard hitam dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel masih disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x