Pernyataan Sumy Hastry tersebut terlontar saat berbincang bersama YouTuber Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko berjudul dr. Hastry : Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup! yang tayang Sabtu, 27 November 2021.
"Biasanya kalau pembunuhan berecana dilakukan oleh lebih dari satu orang. Kalau lihat jenasah 2 atau 3, saya sering hadapi kasus, biasanya pelakunya lebih dari satu, bisa ya korban melakukan perlawanan," tuturnya.
Sementara itu, dalam pantauan terakhir DeskJabar.com, beberapa waktu lalu, rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, masih diberi garis polisi (police line).
Rumah itu sebelumnya juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, kabupaten Subang.
Sementara itu, kendaraan Toyota Alphard hitam dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel masih disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.***