Kilas Balik Kasus Subang, Pembunuh Ibu dan Anak Pasti Dibekuk, Kombes Pol Ahmad Ramadhan: Yakinlah

- 21 Januari 2022, 08:36 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers 5 Oktober 2021 memastikan polisi akan menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers 5 Oktober 2021 memastikan polisi akan menangkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang. /PMJ News/Yeni/

DESKJABAR - Memasuki bulan keenam penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), polisi masih belum berhasil menangkap terduga pelakunya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengonfirmasi bahwa polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Masih lidik (penyelidikan)," ucapnya saat dihubungi DeskJabar.com melalui pesan Whatsapp, Rabu, 19 Januari 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Inilah yang Bikin Yosep dan Yoris Terganggu, Rohman Hidayat: Jangan Terpancing

Ibrahim Tompo menyatakan, proses lidik Polda Jabar tersebut teknisnya tidak diekspose karena merupakan informasi yang dikecualikan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Mengenai bantuan atau asistensi Bareskrim Polri, Ibrahim Tompo menyampaikan bahwa backup satuan akan dilakukan jika diperlukan, sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Membekuk pembunuh sesungguhnya sudah menjadi tekad awal sejak tim penyidik kepolisian mulai menyelidiki kasus pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.

Sebagai catatan, pada saat konferensi pers 5 Oktober 2021, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, memastikan polisi akan menangkap pelaku pembunuhan.

"Yakinlah, penyidik akan terus menyelidiki terlebih telah dibantu Bareskrim Polri, baik dari tim Labfor dan tim Inafis juga turun tangan mengungkap kasus ini," kata Ahmad Ramadhan saat itu seperti dilansir PMJ News.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG, Ahli Sebut Otak Diduga Orang Dekat Tuti dan Amel, Tanggapan Rohman Hidayat Seperti Ini

Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa pengusutan kasus Subang masih terus berlanjut. Dibantu dengan penyidik dari Rirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Subang, pelaku pembunuhan akan terungkap.

"Ini semua masih proses, jadi mari tunggu saja. Kita semua sama-sama menanti agar kasus ini termasuk pelakunya terungkap," tutur Ahmad Ramadhan.

Pelaku diduga tidak hanya satu

Meskipun sketsa terduga pembunuh kasus Subang yang dirilis Polda Jabar hanya satu, Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana Fakultas Hukum Unikom Bandung, Dr Musa Darwin Pane, SH, MH, yakin bahwa terduga pelaku tidak satu, tetapi beberapa orang.

"Karena patut diduga perbuatan tersebut dilakukan tidak hanya sendiri atau pelaku tunggal, tapi banyak pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," ucapnya saat dihubungi DeskJabar.com, Jumat 14 Januari 2022 siang.

Pendapat serupa dilontarkan pakar hukum pidana Dr Heri Gunawan. Dalam wawancara dengan DeskJabar.com, Rabu 12 Januari 2022, Heri Gunawan yakin, selama eksekutornya belum bisa ditangkap polisi maka otak atau dalang kasus Subang yang diduga adalah orang dekat itu, tidak bisa ditangkap.

Baca Juga: Kilas Balik Saat Kasus Subang Diambil Alih Bareskrim Polri, Brigjen Rusdi Hartono: Ini Masalah yang Kompleks

"Logika aja kalau orang lain membunuh tanpa ada masalah atau sebab tidak mungkin. Apalagi kan sudah jelas dalam Kasus Subang tidak ada unsur perampokan. Uang Rp 30 juta aja tidak dibawanya, berarti ada rangkaiannya dari orang terdekat menyuruh orang terjauh (eksekutornya)," ujar Heri Gunawan.

Pakar forensik Mabes Polri dr Sumy Hastry juga menilai kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut merupakan kasus pembunuhan berencana.

Pernyataan Sumy Hastry tersebut terlontar saat berbincang bersama YouTuber Denny Darko di kanal Youtube Denny Darko berjudul dr. Hastry : Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup! yang tayang Sabtu, 27 November 2021.

"Biasanya kalau pembunuhan berecana dilakukan oleh lebih dari satu orang. Kalau lihat jenasah 2 atau 3, saya sering hadapi kasus, biasanya pelakunya lebih dari satu, bisa ya korban melakukan perlawanan," tuturnya.

Sementara itu, dalam pantauan terakhir DeskJabar.com, beberapa waktu lalu, rumah Yosep yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, masih diberi garis polisi (police line).

Baca Juga: Kesimpulan Bareskrim Polri Berikut Ancaman 2 Pasal KUHP Untuk Terduga Pembunuh, KILAS BALIK KASUS SUBANG

Rumah itu sebelumnya juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, kabupaten Subang.

Sementara itu, kendaraan Toyota Alphard hitam dan Toyota Yaris warna kuning milik Amel masih disimpan di halaman kantor Polsek Jalancagak, di Jalancagak, Subang.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x