Paguyuban Advokat Sunda akan Laporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI Terkait Pecat Kejati Gara Gara Bicara Sunda

- 19 Januari 2022, 19:46 WIB
Ketua Paguyuban Advokat Sunda, Rizky Rizgantara akan melaporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI terkait pernyataannya minta pecat Kajati Gara Gara Bicara Bahasa Sunda
Ketua Paguyuban Advokat Sunda, Rizky Rizgantara akan melaporkan Arteria Dahlan ke MKD DPR RI terkait pernyataannya minta pecat Kajati Gara Gara Bicara Bahasa Sunda /yedi supriadi

Oleh karena itu, sambung Rizki, upaya konstitusi ditempuh dengan melaporkan ke MKD. Laporan akan dilakukan dalam pekan ini.

Dia menambahkan dari pernyataan yang diucapkan Arteria, sudah sepantasnya anggota DPR RI tersebut dijatuhi sanksi.

"Tentu supaya diproses diperiksa MKD kemudian kami berharap kami nilai sudah sepantasnya dijatuhi sanksi," kata dia.

Sebelumnya, saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin 17 Januari 2022, Arteria meminta jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

Arteria lantas menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat kajati tersebut.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG Rohman Hidayat Minta YOSEF Dan YORIS Bersabar, Ada Apa?

"Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu," katanya.

Arteria pun meminta siapapun untuk menempuh mekanisme MKD.

"Kalau saya salah, kan jelas mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (laporkan)," kata Arteria kepada wartawan di gedung MPR/DPR.

Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menyebut hingga kini belum ada laporan masuk atas Arteria Dahlan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah