DESKJABAR - Ramai diberitakan, Arteria Dahlan meminta kepada Jaksa Agung mencopot jabatan kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati karena menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.
Kritikan itu disampaikan Arteria Dahlan dalam rapat Komisi tiga DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin Senin, 17 Januari 2022.
Arteria Dahlan meminta Kejaksaan Agung profesional, "Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak Jaksa Agung ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria Dahlan saat rapat kerja.
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," kata Arteria Dahlan.
Arteria Dahlan kawatir sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat tidak dimengerti dan menimbulkan salah paham.
"Kita ini Indonesia Pak, jadi orang takut kalau ngomong pakai Bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya," kata Arteria Dahlan.
"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ujar Arteria Dahlan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan sikap Ateria Dahlan yang meminta Kajati memakai bahasa Sunda saat rapat diganti.