ARTERIA Minta Kajati Dipecat Gara Gara Bicara Bahasa Sunda, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sebut Begini

- 19 Januari 2022, 04:55 WIB
Ridwan Kamil mendesak Arteria Dahlan untuk meminta maaf pada warga Sunda terkait isu permintaannya untuk pecat Kejati.
Ridwan Kamil mendesak Arteria Dahlan untuk meminta maaf pada warga Sunda terkait isu permintaannya untuk pecat Kejati. //Kolase Instagram/@sahabatarteriadahlan dan Youtube/Najwa Shihab

 

DESKJABAR- Arteria Dahlan, anggota Komisi III DPR RI yang suruh memecat Kajati yang berbicara bahasa Sunda Saat rapat menunai protes dari seluruh masyarat sunda.

Hampir disemua kanal berbasis di Sunda Jawa Barat riuh dan marah terhadap Arteria yang mempermasalahkan Kajati bicara Bahasa Sunda. Apalagi Arteria memerintahkan dalam rapat agar Jaksa Agung memecat Kajati yang berbicara bahasa Sunda.

Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat pun angkat bicara dan meminta agar Arteria Dahlan yang meminta pecat Kajati bicara Bahasa Sunda di rapat, meminta maaf kepada orang Sunda.

Baca Juga: Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Kode Redeem FF 19 Januari 2022: Star Soul Weapon Loot Crate, M1887 SG Ungu

Dalam siaran resmi di akun instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta politikus Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam siaran persnya, dikutip DeskJabar.com, Rabu 19 Januari 2022.

Ridwan Kamil menjelaskan ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan atau sebagai rahmat.

Ia berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini. Kelompok kedua, katanya, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x