PROFIL TERBARU ARTERIA DAHLAN yang Minta Kajati Ngomong Bahasa Sunda di Rapat Minta Dicopot

- 18 Januari 2022, 12:12 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Budayawan Sunda Budi Dalton buka suara usai politisi PDIP Arteria Dahlan meminta Kajati berbahasa Sunda saat rapat dipecat.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Budayawan Sunda Budi Dalton buka suara usai politisi PDIP Arteria Dahlan meminta Kajati berbahasa Sunda saat rapat dipecat. /Instagram.com/@arteriadahlan

DESKJABAR- Biodata dan profil terbaru Arteria Dahlan anggota DPR RI komisi III kini ramai diperbicangkan dan dicari sehubungan pernyataan kontroversialnya saat rapat di Gedung DPR RI.

Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung copot Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara Bahasa Sunda saat rapat. Pernyatan itu pun mengundang reaksi.

Banyak protes dilontarkan atas pernyataan kontroversial Arteria Dahlan. Inilah biodata terbaru dan profil Arteria Dahlan.

Baca Juga: Viral Video Belatung dalam Vagina, Penasaran Banget, yang Punya Linknya Minta Kak, Ini Pandangan Psikolog

Arteria Dahlan lahir 7 Juli 1975, diawalnya seorang pengacara. Lalu beberapa tahun belakangan menjadi politisi dan bergabung di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Arteria Dahlan saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI perioode 2019-204 mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI.

Arteria mulai duduk di DPR RI pada 23 Maret 2015. Ia menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Djarot Saiful Hidayat yang ditunjuk sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk mendampingi Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

Orang tua Arteria merupakan perantau Minang asal Kukuban, Maninjau, Sumatra Barat. Ayahnya bernama Zaini Dahlan dan ibunya bernama Wasniar. Mereka merantau ke Jakarta pada era 1950-an dan bekerja sebagai guru.

Menurut pengakuan Arteria, ia "berasal dari keluarga Masyumi". Kakek Arteria dari pihak ayah bernama Ahmad Dahlan dan istrinya bernama Dahniar Yahya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x