Arteria Dahlan Dikecam Masyarakat Sunda, Mulai dari Budi Dalton hingga Dikdik Preman Pensiun Bilang Begini...

- 19 Januari 2022, 06:42 WIB
Arteria dahlan dikecam masyarakat Sunda terkait pernyatannya terhadap Kajati Jabar.   /kolase IG sahabatarteriadahlan, tiktok @budi.dalton.official dan tiktok @dikdikchannel
Arteria dahlan dikecam masyarakat Sunda terkait pernyatannya terhadap Kajati Jabar.   /kolase IG sahabatarteriadahlan, tiktok @budi.dalton.official dan tiktok @dikdikchannel /

DESKJABAR- Arteria Dahlan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI RI, kini dikecam oleh masyarakat Sunda terkait pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Sunda.

Pasalnya, Arteria Dahlan dalam rapat dengan Jaksa Agung RI Senin, 17 Januari 2022, meminta pada Jaksa Agung untuk pecat Kajati Jabar karena memakai bahasa Sunda.

Tindakan Arteria Dahlan itu mendapat kecaman dari berbagai pihak, mulai dari pejabat hingga tokoh-tokoh Sunda.

Baca Juga: KODE REDEEM FF TERBARU: Ada Urban Ranger Weapon Loot Crate, Pink Guardian, M1887 SG Ungu

Bahkan selebritis sunda hingga masyarakat Sunda secara keseluruhan juga bereaksi terhadap tindak Arteria Dahlan yang dianggap merendahkan suku tertentu.

Salah satunya datang dari Budayawan Sunda, Budi Dalton yang diunggah melalui akun TikTok-nya @budi.dalton.official, yang menulis “hudang euy, masa hanya karna mengucapkan salam SAMPURASUN harus dipecat!”

Bahkan dala videonya tersebut, Budi Dalton mengungkapkan juga rasa kecewanya kepada Arteria Dahlan yang merupakan wakil rakyat.

“Hey, percuma euy rakyat menggembar-gemborkan toleransi, persatuan, wakil rakyatna ge rasis kitu. Lagipula dalam sebuah rapat tuh juga banyak yang memakai istilah dalam bahasa Inggris. Atau bahasa daerah lainnya tentunya tidak keseluruhan rapat itu berbahasa Sunda saya yakin,” ujarnya.

Ia mempertanyakan sikap seorang wakil rakyat yang alergi terhadap istilah-istilah bahasa Sunda dalam rapat dengan pejabat nasional.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: TikTok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x