KENAPA KASUS SUBANG LAMBAT TERUNGKAP? MENOHOK, Ini Penyebabnya Kata Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan

- 19 Januari 2022, 03:50 WIB
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis Pola Jabar, 29 Desember 2021 lalu (kiri) dan Mantan Kapolda Jabar  Anton Charliyan (kanan). Walaupun lambat kasus Subang yang kini sudah menjadi isu nasional harus dan wajib terungkap.
Sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang dirilis Pola Jabar, 29 Desember 2021 lalu (kiri) dan Mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan (kanan). Walaupun lambat kasus Subang yang kini sudah menjadi isu nasional harus dan wajib terungkap. /Dok. DeskJabar/

Baca Juga: PERSIB VS BORNEO FC, Bruno Cantanhede & David da Silva Masih Mandul, Ini Kata Legenda Persib Sutiono Lamso

Jangang gengsi dan malu

Untuk mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Anton Charliyan menyarankan agar Polri (Polda Jabar) tidak perlu malu dan gengsi meminta bantuan atau merekrut para pakar untuk membentuk tim khusus.

Menurut Anton Charliyan, setiap institusi apapun ada keterbatasannya. Dengan adanya tim khusus,  kata dia, akan menjadi kekuatan tambahan bagi Polri. Sekaligus sebagai linking pin atau jembatan Polri dengan masyarakat  yang bisa menerangkan sesuatu apabila ada kendala-kendala yang sulit dalam pengungkapan kasus Subang.

“Dari pengalaman saya dalam mengungkap berbagai kasus pembunuhan selalu didampingi tim khusus yang di-sprint-kan dari institusi sehingga merekapun bisa terlibat dengan penuh tanggung jawab. Dan untuk  menuju ke arah tersebut, saat ini pun tidak ada kata terlambat bisa segera dimulai”, ujar Anton Charliyan.

Beberapa waktu lalu, Anton Charliyan juga sudah menyarankan, dibentuk satu tim khsusus semacam tim independen untuk mengungkap kasus Subang.

Tim independen, kata Anton Charliyan, anggotanya harus dari berbagai elemen.  Ada LSM, ormas, tokoh masyarakat termasuk pengamat hukum. Tim ini bisa memberikan masukan dan rutin melakukan evaluasi rapat dua minggu sekali atau sebulan sekali.

“Tapi harus ada targeting waktu. Misalnya dalam waktu 3 bulan ini harus terungkap. Jadi ada quick respon time kapan kita harus menyelesaikan masalah ini. Dan ini harus betul-betul ‘dimenej’ jangan hanya diserahkan kepada Polres, nanti keteteran”, tutur Anton Charliyan.

“Makanya dari awal kita menyarankan bentuk tim indenpendent atau tim Khusus yg merupakan gabungan para Pakar Kriminal dari berbagai kalangan termasuk misalnya dari pakar labfor, kimia, kedokteran, ahli IT, tokoh masyarakat dll”, ujar Anton Charliyan menambahkan. 

Baca Juga: SIMAK, Begini Syarat dan Cara Daftar NPWP Online 2022, Gampang Banget bisa Lewat HP

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah