DESKJABAR - Penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang sudah memasuki bulan kelima sejak Tuti Suhartini dan Amalaia Mustika Ratu alias Amel ditemukan sudah menjadi mayat di dalam bagasi mobil Alphard, 18 Agustus 2021 lalu.
Terkesan lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu mendapat perhatian khusus dari mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan.
Kata Anton Charliyan, walaupun lambat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini sudah menjadi isu nasional tidak regional Jawa Barat lagi, harus dan wajib terungkap.
“Jika tidak terungkap, akan menjadi satu preseden buruk dalam rangka mengukur barometer profesionalisme Polri di hadapan publik”, ujar Anton Charliyan di Tasikmalaya kepada DeskJabar, beberapa hari lalu.
Masalah lambatnya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebenarnya sudah disuarakan Anton Charliyan sejak Oktober 2021 lalu. Kala itu ia mengingatkan agar kasus Subang wajib tuntas.
“Jangan sampai nanti dianggap Polri tidak mampu atau dianggap Polri menutupi kasus atau dianggap Polri tidak berani,” kata Anton Charliyan.
Anton Chraliyan sendiri, semasa masih aktif di kepolisian, pernah sukses mengungkap dua kasus besar yang menjadi isu nasional bahkan internasional yaitu pembunuhan aktivis buruh Marsinah di Jawa Timur dan aktivis HAM, Munir.
Seperti kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kasus Marsinah dan Munir juga itu sempat ‘deadlock’ selama beberapa tahun, namun sukses diselesaiakan oleh Anton Charliyan.
Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti dan Amel, pada akhir Desember 2021 lalu, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sebenarnya telah merilis terduga pelakunya.