VIRAL DI BANDUNG, Nenek Usia 80 Tahun Terancam Terusir dari Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Kasihan si Nenek

- 13 Januari 2022, 17:43 WIB
Nenek Ellen terancam kehilangan tempat tinggal./dok.IST
Nenek Ellen terancam kehilangan tempat tinggal./dok.IST /

Kuasa hukum lainnya, Bobby Herlambang Siregar, S.H menyatakan pihaknya mempertanyakan jaminan keadilan bagi semua warga negara di negeri ini.

Baca Juga: WADUH! Tidur Siang Bikin Pusing? Begini Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Termasuk bagi Nenek Ellen yang justru merupakan korban dari sebuah tindak pindana yang dilakukan cucu tirinya IW serta sudah dinyatakan bersalah oleh putusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Bagaimanakah negeri ini serta para penguasa dan pelaksananya menjamin keadilan bagi warganya seperti Nenek Ellen? Apakah Hukum dibuat untuk melindungi manusia ataukah untuk menghilangkan hak manusia itu sendiri?" ucapnya.

Di masa tua yang seharusnya hidup tenang di rumah peninggalan sang suami, Nenek Ellen justru menjadi korban dari tindak kejahatan.

Apakah harapan sederhana dari seorang Nenek Ellen dapat tinggal dengan damai di rumah kenangan bersama mendiang suaminya di sisa usia senjanya sangat sulit tersentuh serta diluar jangkauan dan cakupan sistem hukum di negeri ini.

Baca Juga: SEGERA KLAIM Kode Redeem FF Terbaru 13 Januari 2022, Ada Revolt Weapon Crate dan Hadiah Menarik Lainnya, Grati

"Setelah runtutan kejadian yang menyakitkan, Nenek Ellen menolak untuk menuntut ganti kerugian satu rupiah pun baik kepada IW ataupun Pembeli. Beliau hanya memohon belas kasih agar rumah tersebut tidak diambil paksa," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah