DESKJABAR - Ada fakta mengejutkan soal keterlibatan Yosef, Yoris dan Danu dalam pusaran kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Youtuber Heri Susanto mengungkapkan, Danu dan Yoris sempat dipaksa bersumpah di hadapan kuasa hukumnya Achmad Taufan Soedirdjo mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Saya sedikit ceritakan saja pada temen-temen semuanya, bahwa saya (pernah) mengajak Danu dan Yoris ke Jakarta untuk bertemu dengan Bapak Achmad Taufan Soedirdjo (kuasa hukum Yoris dan Danu). Waktu itu mereka berdua ditanya dan disumpah (di hadapan) Pak Taufan,” ujar Heri Susanto.
Baca Juga: X FACTOR INDONESIA, Lantunkan Lagu Traitor, Juri Puji Habis-habisan Maysha Juan
Pada kanal YouTube Heri Susanto yang berjudul: Danu dan Yoris Pernah Disumpah yang diunggah 16 Desember 2021, Heri Susanto mengatakan, mereka berdua (saat itu Yoris dan Danu masih satu kubu pengacara) dengan tegas mengatakan tak terlibat apapun dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Meski disumpah secara agama di bawah Al-Quran, ungkap Heri Susanto, Danu dan Yoris melakukannya dengan tenang tak gugup sedikitpun.
“Mereka ditanya tentang kebenarannya seperti apa dan bagaimana. Waktu itu Danu dan Yoris mau bersumpah demi agama dan keyakinannya. Mereka dengan tegas mengatakan tak melakukan sesuatu sesuai yang mungkin dicurigai banyak pihak,” tutur Heri Susanto.
Heri Susanto menambahkan, pada sejumlah kesempatan dia juga beberapa kali bertanya kepada Danu dan Yoris mengenai kesungguhannya dalam memberikan keterangan terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dengan bersumpah lagi, mereka berdua Yoris dan Danu memastikan tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Sekali lagi, mereka sudah bersumpah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing,” kata Heri.
Baca Juga: MISTERI PELET MARONGGE di Sumedang: Dipercaya Ampuh untuk Memikat Asmara Lawan Jenis
Yosef juga disumpah
Hal yang sama juga ternyata dilakukan Yosef Subang. Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat memberikan keterangan bahwa kliennya telah disumpah dengan Al-Quran selama bersaksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Bahkan, saya meminta Pak Yosef itu disumpah diatas Al-Quran. Sudah lama, masih bulan Agustus saya lakukan seperti itu. Dan media tidak tahu, setiap BAP pak Yosef disumpah," ujar kuasa hukum Yosef saat diwawancarai tim DeskJabar.com, 16 Desember 2021.
Atas dasar itu, kuasa hukum Yosef Subang menegaskan bahwa ia meyakini jika kliennya memang tidak terkait apapun dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (istri Yosef) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (anak Yosef dari Tuti).
Pada kesempatan itu, Rohman Hidayat juga mengungkapkan jika saat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021, kliennya Yosef Subang benar-benar tidak mengetahui tewasnya Tuti dan Amel.
Pasalnya saat peristiwa pembunuh ibu dan anak di Subang itu terjadi, kliennya Yosef Subang sedang membeli surabi di dekat rumahnya. Alibi ini sudah dikroscek oleh penyidik kepolisian dengan memeriksa penjual surabi dimaksud.
Selain penjual surabi, kata Rohman, ada 4 orang lainnya yang juga ikut mengantre dengan Yosef Subang ikut diperiksa penyidik pada saat itu.
"Dan, semua saksi yang diperiksa tersebut membenarkan bahwa Yosef memang membeli surabi sebelum pergi ke TKP untuk mengambil stik golf", ujar Rohman.
Kronologi kejadian
Sekedar mengingatkan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang meminta korban jiwa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23).
Jasad Tuti (ibu) dan Amel (anak) ditemukan sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik korban yang diparkir di halaman rumahnya di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak. Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Adalah Yosef --belakangan disebut netizen sebagai Yosef Subang-- suami Tuti sekaligus ayah Amel, yang pertama kali mengetahui dan menemukannya pada Rabu 18 Agustus 2021. Saat itu, Yosef Subang baru datang ke rumah itu sehabis menginap di rumah Mimin istri mudanya.
Kronologisnya, saat hendak masuk rumah, ternyata rumah sudah berantakan. Penghuni rumah Tuti dan Amel tidak ditemukan. Lalu Yosef Subang bergegas menuju kantor polisi untuk melapor.
Tak lama kemudian, Yosef Subang bersama polisi menemukan mayat kedua korban ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard dengan keadaan bertumpuk.
Polisi memastikan jika korban Tuti Suhartina dan Amalia Mustika Ratu alias Amel meninggal dunia karena ada yang membunuh
Hingga hari ini, Rabu 12 Januari 2021, siapa pelakunya masih belum terungkap. Polisi masih terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menjerat pelaku.***