DESKJABAR – Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyatakan bahwa Rohman Hidayat mengada-ada soal Danu yang memberikan keterangan berubah ubah dan memberikan keterangan bohong saat di BAP Kasus Subang.
Merespon pernyataan tersebut, kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat mengemukakan bahwa Danu memberikan keyerangan berubah ubah saat belum didampingi kuasa hukum dalam pemeriksaan kasus Subang.
Karena pada saat itu, Yoris dan istri seringkali menjalani pemeriksaan kasus Subang bareng sama Danu, sehingga Yoris dan istri tahu apa yang terjadi saat di BAP.
Hal itu dikemukakan kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat dalam wawancara bersama tim DeskJabar.com, Selasa 11 Januari 2022.
Rohman Hidayat, kembali meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Danu sering memberikan keterangan berubah ubah saat memberikan keterangan di BAP kasus Subang.
Seperti diketahui, sebelumnya Rohman membongkar alasan utama mengapa Yoris akhirnya memutuskan hengkang dari tim kuasa hukum ATS LawFirm sejak 24 Desember 2021.
Rohman mengemukakan, salah satu alasan utamanya adalah karena Yoris dan Istrinya, Yanti, kaget Danu sering memberikan keterangan berubah ubah dan memberikan keterangan bohong saat diperiksa.
Bahkan, berdasarkan keterangan Yoris, Danu lah yang pertama kali memunculkan Yosef dan istri mudanya, Mimin, dalam kasus Subang tersebut. Namun yang membuat tim penyidik jengkel adalah Danu menolak menandatangani BAP dengan alasan keterangannya hanya karangan belaka.