BARU TERUNGKAP: Inilah Motif Tiga Oknum TNI Pelaku Tabrakan Nagreg Membuang Handi dan Salsabila ke Sungai

- 7 Januari 2022, 08:49 WIB
Ilustrasi rekonstruksi tabrak lari oleh 3 oknum anggota TNI yang menewaskan dua sejoli Handi dan Salsabila  di Nagreg, Bandung, Jawa Barat.
Ilustrasi rekonstruksi tabrak lari oleh 3 oknum anggota TNI yang menewaskan dua sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg, Bandung, Jawa Barat. /Pixabay/

DESKJABAR - Kasus tabrakan Nagreg oleh tiga oknum TNI yang terjadi 8 Desember 2021 lalu mulai terungkap. Berkas penyidikan tabrak lari yang menewaskan dua sejoli Handi (16) dan Salsabila (14) telah dilimpahkan oleh   penyidik Polisi Militer Angkatan Darad (Puspomad) kepada Oditur Militer Tinggi (Otmilti) II Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Kasus tabrakan Nagreg yang terjadi akhir tahun lalu itu memang meninggalkan banyak tanya. Mengapa ketiga oknum TNI pelaku tabrakan Nagreg itu tega membuang korban dua sejoli Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu Cilapacap. Apalagi diketahui salah satu dari mereka masih hidup.

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo pun mengungkapkan motif ketiga oknum TNI tabrakan Nagreg tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD tersebut ingin lepas dari tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: UPDATE TABRAK LARI NAGREG: Pengadilan Militer 3 Oknum TNI Jangan Hanya Basa Basi

Baca Juga: Tabrak Lari Nagreg, Tersangka Tiga Oknum TNI Berusaha Hilangkan Barang Bukti

"Dari hasil pemeriksaan, maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," kata Chandra, Kamis 6 Januari 2022.

Pada kesempatan itu, ia pun mengatakan bahwa ketiga oknum TNI yang membunuh dua sejoli  pada tabrakan Nagreg tersebut berupaya menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan yang melibatkan mereka.

"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya, adalah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Chandra.

Namun amat disayangkan, yang tadinya kasus kecelakaan tapi karena ingin lari dari tanggung jawab dan berusaha menghilangkan barang bukti, para oknum TNI pelaku tabrakan Nagreg itu pun kini berhadapan dengan hukum tindak pidana.

Ketiga oknum TNI dalam tabrakan Nagreg yang menewaskan dua sejoli itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua Dwi Andoko (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad Soleh (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x