Achmad Taufan menegaskan bahwa saksi priorotas tidak selalu berarti adalah saksi yang sering di BAP atau sering diperiksa.
“Jelas bukan, kan gini saksi BAP penyelidikan untuk mengambil keterangan atau kesaksikan dari para saksi yang dianggap penting untuk mengungkap perkara ini. Polisi memeriksa para saksi ini yang nantinya untuk mengerucut pada saksi-saksi tertentu,” paparnya.
Jika Danu tersangka
Ketika Fredy Sudaryanto menanyakan apa tindakan kuasa hukum jika Danu ditetapkan sebagai tersangka di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Achmad Taufan mengemukakan bahwa sejak awal pihaknya berkeyakinan bahwa Danu bukan merupakan pelaku.
Tetapi apabila polisi mengarah ke Danu, maka pihaknya sebagai kuasa hukum, akan tetap membelanya sampai kasus ini selesai.
“Karena pelaku ini profesional, dan jika polisi mengarah ke Danu maka perannya di kasus ini sebagai apa. Itu akan ditelusuri, dan prosesnya masih panjang. Prinsip sebagai kuasa hukum kita akan terus dampingi Danu,” papar Achmad Taufan menegaskan.
Untuk itu, Achmad Taufan berharap pihak Polda Jabar agar segera mengusut kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hingga tuntas.
Seperti diketahui, pasca dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021, Danu jadi bahan perbincangan netizen.