DESKJABAR – Meski Polda Jabar telah merilis sketsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, namun hal itu belum juga menghentikan berbagai penilaian publik atas kasus tersebut.
Bisa saja diantara semua saksi yang pernah diperiksa tim penyidik untuk pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, ternyata terlibat dalam kasus Subang yang mengegerkan tersebut.
Termasuk Danu, jikapun Danu ternyata ditetapkan oleh tim penyidik sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibu dan anak, kuasa hukum akan terus membelanya dan menelusuri perannya di kasus tersebut.
Pernyataan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan tersebut dikemukakan dalam kanal Youtube Fredy Sudaryanto Sport, yang tayang pada Selasa 4 Januari 2021.
Menanggapi dirilisnya sektsa terduga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang oleh Polda Jabar pada 29 Desember 2021, maka jika kepolisian kemudian bisa menangkap oknum di sketsa tersebut, maka Mr. X ini akan menjadi saksi prioritas.
Menurut Achmad Taufan, saksi prioritas adalah saksi yang khusus artinya saksi yang akan diprioritaskan oleh kepolian untuk mengungkap suatu perkara.
“Saya pahami itu keluar dari pihak kepolisia, ketika sketsa itu sudah dirilis dan oknum bisa ditangkap, maka dia akan jadi saksi prioritas. Nantinya saksi prioritas ini akan mengungkap siapa yang menyurup, siapa yang membantu, siapa anyg mengetahui,” ujar Achmad Taufan, yang didampingi Danu.
Baca Juga: Adab Kepada Orangtua, Buya Yahya: Jangan Mengangkat Suara di Hadapan Orangtua, Ini Alasannya