Lalu kalau dilihat dari kategori tersangka yang terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, menurut Anjas ada empat kategori yakni pelaku, dalang atau otaknya, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui.
Apakah dari empat kategori ini, semua tersangka akan dijadikan kambing hitam?
Menurutnya, publik juga bisa menilai pelaku dan dalang tidak mungkin jadi kambung hitam.
Saksi inilah berpotensi jadi kambing hitam
Anjas menilai, bisa saja saksi-saksi yang selama ini sering muncul di media yakni Yosef, Yoris, Mimin, Danu, dan terakhir Wahyu, mengklaim bahwa selama ini mereka sudah jadi kambing hitam atas kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Seperti diketahui, sejak awal kasus pembunuhan Subang yang terjadi 18 Agustus 2021, telah terjadi kubu-kubuan yang antara satu sama lain saling menyerang. Bahkan publik kubu satu dengan yang lain, saling menuding.
Namun menurut Anjas, saksi-saksi yang sudah didampingi pengacara dan punya akses ke media, akan sulit dijadikan kambing hitam. Mengingat, setiap saat mereka didampingi kuasa hukum yang akan selalu membela kliennya tersebut.
Justru di antara 69 saksi yang telah diperiksa tim penyidik dalam pengungkapan kasus Subang tersebut, banyak yang tidak didampingi pengacara dan tidak punya akses ke media, dan merekalah yang berpotensi dijadikan kambing hitam.
Baca Juga: UPDATE, Kasus Pembunuh di Subang, Pakar Hukum : Sketsa Jangan Menjadi ‘Bola Liar”