DESKJABAR – Lanjutan kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang, ada orang beresiko dikorbankan oleh pelaku pembunuh. Seperti apa yang beresiko ?
Pada Januari 2022, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Subang belum terungkap.
Pemerhati kasus kriminal, Anjas di Thailand, menduga-duga, karena misteriusnya kasus ini, bahwa otak atau dalang kasus pembunuhan bisa mengorbankan orang lain.
Anjas menduga, orang yang bisa dikorbankan dalam kasus ini, jika ada pihak-pihak yang mengetahui atau membantu kasus ini akan dikorbankan oleh pelaku pembunuhan.
Resiko lainnya, kata Anjas, adalah banyaknya saksi yang belum didampingi pengacara, sehingga untuk saksi-saksi tertentu sebaiknya segera didampingi pengacara.
Baca Juga: MENGUNGKAP Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Teori Konspirasi : Ada Apa di Yayasan ?
Analisa itu muncul pada YouTube Anjas di Thiland, “Penangkapan Pelaku !! Merasa Menjadi Kambing Hitam !!” diunggah Minggu, 2 Januari 2022.
Anjas mengkhawatirkan, ada potensi dalam kasus pembunuhan di Jalancagak, Subang ini, seseorang tidak bersalah akan dikorbankan alias dijadikan “kambing hitam”.