Kemudian soal harta bisa saja terjadi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, tetapi kata Anjas untuk harta motif ini sangat kecil kemungkinannya.
Tapi terlepas motif yang melatarbelakangi kasus di Subang Jawa Barat ini menjadi tugas polisi yang akan membuktikan.
"Kita terus kawal sampai nanti benar benar tertangkap tersangkanya," kata Anjas.
Sementara itu, kuasa hukum Yosef dan Yoris, Rohman Hidayat sangat yakin jika kliennya bukan orang yang terlibat dalam kasus Sumbang.
Keyakinan itu muncul setelah pihak kepolisian merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang menyebutkan usia pelaku 30 tahun.
Rohman Hidayat menegaskan, jika kliennya bukan pelaku atau orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan karena usia kliennya baik itu Yosef atau pun Yoria di atas 20 tahun.
Saat ditanya apakah ada dalang di balik pembunuhan itu, Rohman Hidayat menyatakan tidak bicara asumsi tapi sudah jelas yang sudah dirilis sketsa wajahnya seperti itu.
"Kalau pun ada asumsi-asumsi yang lain nanti saja dilihat dari keterangan tersangka nanti apakah benar ada dalang atau tidak dan siapa dalangnya, nanti akan terungkap dari tersangka yang akan dirilis oleh Polda," tuturnya.***