DESKJABAR - Hingga saat ini, pihak kepolisian belum juga menemukan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Padahal kasus tersebut sudah berjalan memasuki bulan kelima.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021 dan perkembangan terakhir, pada 29 Desember 2021, Polda Jabar baru merilis sketsa wajah terduga pembunuh kasus Subang nampak belakang dan samping saja.
Melihat perkembangan kasus yang menewaskan ibu Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) tersebut, kriminolog Unpad Yesmil Anwar , mengkritik kinerja kepolisian. Sebab hingga saat ini, polisi belum menemukan bukti kongkrit dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Baca Juga: TERBARU ! Kasus Subang, Danu Merasa Dicurigai Sebagai Pelaku Pembunuhan, Begini Reaksi Dirinya
“Sepertinya ada keragu-raguan dari pihak kepolisian karena mereka menyadari alat buktinya masih kurang sehingga belum merasa nyaman untuk menentukan pasal berapa dan orangnya (pelakunya-red.) siapa, bagaimana kejadiannya apakah dia kerja sendiri atau menyuruh orang lain,” ungkapnya ketika dihubungi Deskjabar, Jumat 31 Januari 2021.
Menurut Yesmil, polisi tidak bisa hanya memakai cara penyelidikan dan penyidikan yang konvensional saja dalam menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, tapi juga harus menggunakan cara yang canggih.
“Apalagi hanya mengejar pengakuan saja. Kurangnya profesionalitas di dalam forensik digitalnya, itu penting sekali. Jadi polisi Indonesia harus menggunakan alat dan isntrumen yang lebih canggih. Coba kita lihat di polsek tidak ada itu alat-alat yang dibutuhkan untuk forensik digital seperti itu, harus dibawa ke Jakarta. Padahal kita negara kepulauan tapi peralatan forensiknya masih kuno,” kata penulis buku Pembaharuan Hukum Pidana itu menambahkan.
Baca Juga: Inilah Cara Download Video FB tanpa Aplikasi, Melalui Situs Online Savefrom.net
Kalau memang kekurangan alat canggih, lanjut Yesmil, tarik saja kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini ke pusat agar bisa segera ditemukan bukti-bukti kongkrit yang mengerucut pada penetapan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak tersebut