Habib Bahar bin Smith yang Sempat Bersitegang dengan Kasad Jenderal Dudung, Kembali Tersandung Kasus UU ITE

- 31 Desember 2021, 13:20 WIB
Viral Video Habib Bahar Bersama Dit Reskrimum, Polda Jabar Beri Klarifikasi
Viral Video Habib Bahar Bersama Dit Reskrimum, Polda Jabar Beri Klarifikasi /postingan Twitter @ahmadumam2001/

Kemudian, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, kasus ini bukan mengenai kritikan Bahar bin Smith pada KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman. dikatakanya, Polda Jabar hanya menindaklanjuti pelimpahan laporan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: KABAR PERSIB BANDUNG, WOW Inilah Statistik Deden Natshir di Putaran Pertama Liga 1 2021-2022

Baca Juga: FLASHBACK Kasus Pembunuhan di Subang, Begini Suasana Pemakaman di Istuning Jalancagak, 19 Agustus 2021

"Lucos deliknya ada di Polda Jabar, jadi penyidikannya oleh Polda Jabar," ujar Erdi, Kamis.

Dalam berkas pelimpahan laporan, Erdi bilang, Bahar diduga melakukan penghinaan atau melontarkan ujaran kebencian.

Sayangnya, ia tidak menjelaskan secara detail Bahar bin Smith melakukan ujaran kebencian seperti apa dan kepada siapa.

"Lokasinya di Cimahi. Jadi bukan tidak ada alasan anggota kami disana, bahwa anggota disana adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan," kata dia.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah