"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama. Seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar Suntana.
Untuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, kata Kapolda dibutuhkan waktu untuk bisa terungkap.
Hanya saja pihak Polda Jabar menargetkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selesai dan akan terungkap pada Januari 2022 nanti.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Kapolda.***