DESKJABAR – Terdakwa penista agama, M Kace dikabarkan terkena DBD dan dirawat di RSUD Ciamis, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, mengagetkan semua pihak.
Pengacara M Kace, Martin Lukas Simanjutak SH membenarkan bahwa M Kace terkena Demam Berdarah Dengue (DBD).
“Bahwa dari hasil pemeriksaan dokter pada Sabtu 25 Desember 2021 klien kami positif DBD. Saat ini sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa 28 Desember 2021.
Lukas menuturkan, sejauh ini tempat M Kace terkena DBD belum bisa dipastikan. Namun Martin curiga, kliennya mengalami penurunan daya tahan tubuh setelah ditahan di Bareskrim dan mendapat siksaan dari tahanan lain.
“Saya curiga karena memang belum pernah diobati dan dirawat inap semenjak penahanan pertama di Bareskrim," tuturnya.
Lukas mengatakan, saat ini trombosit kliennya berada di bawah 100.000, yakni 40.000, dan masih menjalani rawat inap.
“Mengenai peluang sidang di hari Rabu, kita doakan saja yang terbaik agar klien kami segera dipulihkan dari sakitnya,” papar Lukas.
Baca Juga: ANDA DEPRESI? Coba Lakukan Tips Untuk Mengatasi Depresi Dengan Cara yang Dibagikan Buya Yahya