BANDUNG, Isu Sekda akan Digulingkan Jadi Resah, Asep Warlan Minta Yana Mulyana dan Ema Sumarna Tak Berseteru

- 28 Desember 2021, 10:52 WIB
Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna /kolase

Bila posisi sebagia Plt maka tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Kalau pun akan merotasi pejabat eselon II, III dan IV di Pemkot Bandung harus ada persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Di Nagreg, Ditarik ke Puspom AD, Perkara Selesai Pekan Ini dan Kemungkinan Pasal Dikenakan

Baca Juga: KODE REDEEM FF 28 Desember 2021, Mengenal Karakter Senjata MP40 Engineer Weapon Loot Crate di Free Fire

Tidak hanya sampai disitu tapi juga harus ke Komisi ASN dengan Menpan RB dan BKN.

Namun beda lagi bila Yana Mulyana sudah menjabat Walikota Definitif prosedurnya diganti hanya sebatas laporan saja ke Mendagri, Komisi ASN dan Menpan RB.

Asep Warlan menyatakan bisa dimaklumi Yana Mulyana melakukan rotasi mutasi karena harus bekerja sama dengna orang yangmempunyai visi dan misi yang sama.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah