Penabrak Dua Sejoli di Nagreg, Polisi Sudah Mengetahui Ciri Pelaku, Berikut Pasal Yang Dikenakan

- 22 Desember 2021, 20:15 WIB
Keluarga Salsabila, Korban Tabrakan Nagreg Berharap Polisi Segera Ungkap dan Tangkap Pelaku
Keluarga Salsabila, Korban Tabrakan Nagreg Berharap Polisi Segera Ungkap dan Tangkap Pelaku /

DESKJABAR - Korban tabrak lari di perbatasan Garut dan Nagreg Kabupaten Bandung, Hendi Saputra (18) dan Salsabila (14) sudah dikuburkan di tanah kelahirannya di Garut.

Dua sejoli, Hendi dan Salsabila ditemukan mengambang sudah menjadi mayat di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan di Wilayah Banyumas Jawa Tengah.

Dua sejoli Handri dan Salsabila usai jadi korban tabrak lari di Garut pada Rabu 6 Desember 2021 lalu, dibawa oleh si penabrak dengan dalih akan dibawa ke Rumah Sakit, namun pada kenyataannya dibuang ke sungai.

Baca Juga: TABRAK LARI GARUT, Beredar Foto Pelaku Penabrak Dua Sejoli asal Garut di Nagreg, Mayat Ditemukan di Cilacap

Baca Juga: TERUNGKAP, Nomor Plat Mobil Pelaku yang Tabrak DUA SEJOLI di Nagreg, Anjas 'Orang Jakarta'

Besar kemungkinan pelaku penabrakan berusaha menyembunyikan bukti kecelakaan maut sepasang sejoli tersebut.

Baru-baru ini Video dan foto pria yang diduga penumpang dan pengendara Isuzu Panther penabrak dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjadi viral dan beredar di media sosial.

Sosok pria penumpang dan pengendara Isuzu Panther tersebut diduga terekam dalam video 7 detik. Video dan foto mereka pun berseliweran di media sosial Twitter dan Instagram.

Saat ini, Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, polisi telah memintai keterangan dari 10 orang saksi yang mengetahui perihal peristiwa tersebut.

Ke-10 saksi yang dimintai keterangan termasuk keluarga dari korban.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah