TERBARU Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang, Anjas Bercanda : No Viral No Justice

- 18 Desember 2021, 19:03 WIB
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan YouTuber Anjas di Thailand
Rumah kejadian pembunuhan di Jalancagak, Subang dan YouTuber Anjas di Thailand /kolase foto DeskJabar dan YouTube Anjas di Thailand

DESKJABAR – Terbaru kasus pembunuhan di Jalancagak Subang, pengamat kriminal Anjas di Thailand secara bercanda menyebut ungkapan “no viral no justice”.

Sampai Sabtu, 18 Desember 2021, kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, belum terungkap.

Anjas menyebutkan, di Indonesia ada ungkapan gurauan sebagian masyarakat dalam kasus kejahatan, yaitu “no viral no justice”.

Namun katanya, keterangan itu adalah bercanda, karena polisi selalu menangani seluruh kasus, baik viral maupun tidak viral.

Baca Juga: MANTAN PACAR Menangis di Ulang Tahun Amalia di Makam, Kadonya Doa, Kasus Pembunuhan di Jalancagak, Subang

Namun secara serius, Anjas mengatakan, alat bukti dalam kasus pembunuhan di Subang ini ternyata menjadi ada lima unsur.

Adalah pengamat kasus kriminal, Anjas di Thailand, yang menyebutkan, sejumlah unsur yang menjadi alat bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang ini.

Gambaran itu muncul pada YouTube Anjas di Thailand, “Pelaku tak Tenang !! 5 Alat Bukt1 ini Buat mereka Resmi Jadi Tsk !!” diunggah Sabtu, 18 Desember 2021.

Artinya, kata dia, alat bukti ini tampaknya masyarakat lebih percaya kepada panca indera.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah