Tes DNA sudah dibuktikan secara ilmiah
Diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, pakar forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti juga mengungkapkan keyakinan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Sumy Hastry melontarkan pernyataannya tersebut dalam video yang tayang Sabtu 20 November 2021 di kanal YouTube Denny Darko. Alasannya, tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.
"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.
Ia pun menganalogikan soal seseorang yang kecipratan air minum bekas seseorang lalu diminum lagi oleh seseorang. Jejak itu bisa terdeteksi secara tes DNA bahwa ada dua orang yang minum di gelas tersebut.
"Tidak mungkin bisa dibohongi karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah, jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.***