UPDATE Kasus Subang, Pelaku Unggul Puluhan Langkah Dari Polisi, Penyidik Harus Berani dan Percaya Diri

- 18 Desember 2021, 08:41 WIB
Lokasi sekitar rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Lokasi sekitar rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. /YouTube Misteri Mbak Suci/

DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), telah berusia empat bulan tepat hari ini, Sabtu, 18 Desember 2021.

Sejumlah praktisi hukum di antaranya Kriminolog dari Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar dan pakar forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry menegaskan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna (perfect crime). 

Kendati demikian, hingga Sabtu pagi ini, tepat di tanggal kelahiran Amel, tim penyidik dari Polda Jabar belum menetapkan dan mengumumkan nama-nama tersangka. 

Meskipun tidak ada kejahatan yang sempurna, YouTuber Anjas di Thailand menganalisis bahwa belum terungkapnya kasus Subang tersebut lantaran sang pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang justru sudah unggul puluhan langkah dari polisi.

Baca Juga: ULANG TAHUN AMEL HARI INI, Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Baca Juga: INFO TERBARU KASUS SUBANG, Gara-gara Ini Yoris Dikabarkan Berseteru dengan Danu

Anjas melontarkan analisis itu dalam segmen analisa terbarunya di kanal YouTube Anjas di Thailand dengan judul PENYIDIK SUDAH SIAP UMUMKAN 2 PELAKU SUBANG ?? TIDAK PERFECT CR1ME !! yang tayang Jumat, 17 Desember 2021, malam.

Selain membahas jejak kaki misterius yang diduga milik pelaku di rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Anjas juga membahas pernyataan kriminolog sekaligus pakar hukum Unpas Yesmil Anwar.

Anjas sepakat dengan Yesmil Anwar yang menyebutkan bahwa tidak ada kejahatan sempurna (perfect crime). Selalu ada jejak kejahatan yang bisa dilacak.

Namun berbeda dengan Yesmil Anwar yang menyebut kejahatan itu unggul selangkah dari polisi, Anjas menyatakan pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang unggul puluhan langkah dari polisi.

Menurut dia, dalam peristiwa pembunuhan, waktu krusialnya adalah 48 jam setelah kejadian untuk mengungkap kasus kejahatan tersebut.

"Namun, dengan lamanya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah berjalan 4 bulan, pelaku kejahatan tidak hanya unggul selangkah lebih maju daripada polisi, bahkan pelaku unggul puluhan langkah lebih maju dari tim penyidik," tutur Anjas.

Kendati demikian, Anjas tetap percaya bahwa kemampuan tim penyidik sudah tidak perlu diragukan. Akan tetapi, belum terungkapnya kasus Subang tersebut bukan hanya karena faktor kriminal murni, tapi juga ada tekanan karena diduga ada hubungan dengan yayasan.

Baca Juga: INFO TERBARU KASUS SUBANG, Gara-gara Ini Yoris Dikabarkan Berseteru dengan Danu

Hal ini menjadi tantangan bagi polisi karena pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, tidak lagi mempertaruhkan integritas Polres Subang atau Polda Jabar semata, tetapi integritas Polri.

"Penyidik harus percaya diri untuk mengumumkan tersangkanya dengan 55 saksi yang diperiksa, dengan banyaknya tim ahli yang diterjunkan dari Polres Subang, Polda Jabar, dan Mabes Polri," tutur Anjas.

Mengenai jejak kaki, Anjas mengungkapkan kembali awal penyidikan kasus Subang, yaitu pernyataan Kapolres Subang AKBP Sumarni soal ditemukan 2 jejak kaki berbeda di TKP.

Namun, hingga 4 bulan penyidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kabar kelanjutan soal 2 jejak kaki berbeda tersebut. Tidak ada kabar jejak kaki tersebut milik siapa.

Padahal, temuan lain seperti puntung rokok dan puluhan DNA serta sidik jari yang ditemukan di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah banyak beredar di media.

Anjas menilai ada banyak kemungkinan soal 2 jejak kaki berbada yang ditemukan di TKP kasus Subang tersebut.

Kemungkinan pertama, jika dikaitkan dengan pernyataan polisi bahwa pelaku adalah orang dekat dengan korban karena tidak ditemukan kerusakan di pintu masuk di TKP, maka salah satu jejak kaki itu bisa jadi milik orang tersebut.

Orang dekat ini bisa orang di sekitar keluarga dekat korban, orang yang dikenal korban, atau dia bagian dari Yayasan Bina Prestasi Nasional, karena TKP kasus Subang tersebut juga dijadikan kantor yayasan.

Baca Juga: KABAR POSITIF KASUS SUBANG, Polda Jabar Siap Umumkan Tersangka, Anjas: Semua Sangat Optimis & Percaya Diri

Saat polisi mengungkapkan soal temuan 2 jejak kaki berbeda di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, pasti jejak kaki itu terindikasi dengan sesuatu hal yang bisa mengarahkan atau jadi petunjuk.

"Mungkin saja jejak kaki ditemukan di tempat-tempat strategis di tempat dilakukan eksekusi, misalnya di kamar ibu Tuti atau Amel," ujar Anjas.

Kemungkinan lain bahwa 2 jejak kaki yang ditemukan di TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, bukan milik dari 55 saksi yang telah diperiksa terkait kasus Subang tersebut.

Dua jejak kaki berbeda tersebut diduga milik orang di luar 55 saksi yang diperiksa sehingga tim penyidik kesulitan untuk mengungkapnya.

Demikian pula soal DNA, Anjas mengutip penuturan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto yang menyebutkan ada lebih dari 55 DNA ditemukan di TKP dan tidak semua berhasil diidentifikasi.

"Bisa saja ada DNA yang pemiliknya tidak ada di antara 55 saksi yang telah diperiksa tim penyidik," ucapnya.

Tes DNA sudah dibuktikan secara ilmiah 

Diberitakan DeskJabar.com sebelumnya, pakar forensik Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti juga mengungkapkan keyakinan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna -termasuk kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sumy Hastry melontarkan pernyataannya tersebut dalam video yang tayang Sabtu 20 November 2021 di kanal YouTube Denny Darko. Alasannya, tes DNA tidak mungkin bisa dibohongi.

Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry: Inafis Dapat Sidik Jari di Tembok, Pintu, dan Mobil

"Saya kan mengumpulkan ilmiahnya aja. Buktinya akan muncul dari forensik, jejak di tempat kejadian perkara (TKP) tidak akan bohong dan ini tidak bisa dipalsukan," kata dr Sumy Hastry.

Ia pun menganalogikan soal seseorang yang kecipratan air minum bekas seseorang lalu diminum lagi oleh seseorang. Jejak itu bisa terdeteksi secara tes DNA bahwa ada dua orang yang minum di gelas tersebut.

"Tidak mungkin bisa dibohongi karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah, jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x