Terkuak Obrolan Mulyana dan Yoris Soal Uang Rp 20 Juta di Pembunuhan Subang Untuk Apa? Kades Menjelaskan

- 17 Desember 2021, 16:11 WIB
Rumah TKP pembunuhan  Subang yang hingga kini belum juga terungkap.
Rumah TKP pembunuhan Subang yang hingga kini belum juga terungkap. /Google Maps

 

 

DESKJABAR - Satu demi satu yang terkait dalam kasus pembunuhan Subang mulai terkuak. Masyarakat pun berharap kasus yang sudah empat belum terungkap ini bisa segera diakhiri dengan penangkapan para pelaku.

Salah satu yang terkuat dalam kasus pembunuhan Subang ini adalah terkait uang Rp 20 juta dan penjualan kebun teh yang muncul dalam obrolan Mulyana dengan Yoris.

Dalam wawancara di Kanal Youtube Indra Zainal yang juga Kades Jalancagak beberapa waktu lalu, Mulyana dan Yoris terlibat perbincangan soal perlunya jasa pengacara untuk mendampingi Yoris dan Danu dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.

Kemudian muncul guyonan angka Rp 20 juta dan jual kebun teh agar bisa menggunakan jasa pengacara. Menurut Kades Jalancagak Indra Zainal angka sebesar itu dan rencana menjual kebun teh adalah hanya guyonan semata.

Baca Juga: TERBONGKAR, Ternyata Mulyana dan Kades Jalan Cagak Memberikan Uang Kepada Saksi Kasus Pembunuhan Subang

Kades Indra Zainal menegaskan bahwa sejak awal dirinya yang juga dikenal sebagai seorang pengcara, berencana akan menggunakan teman-temannya untuk mendampingi Yoris dan Danu di pengungkapan kasus pembunuhan Subang, dan semuanya gratis tanpa bayaran.

“Silakan tanyakan kepada teman-teman saya di Bandung. Mereka siap membantu Yoris dan Danu tanpa bayaran, karena mereka itu aktif di LBH. Jadi tak menarik bayaran,” ujar Indra.

Namun dalam perkembangannya, pihak keluarga Yoris, ternyata sudah meminta bantuan kepada Youtuber Heri Susanto untuk mencarikan pengacara gratis untuk mendampingi Yoris dan Danu.

Heri pun membawa Yoris dan Danu ke Jakarta kepada ATS Lawfirm yang saat ini menjadi kuasa hukum Yoris dan Danu dalan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. ATS mau menerima pendampingan tersebut tanpa bayaran.

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah