DESKJABAR - Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat menyebutkan dirinya mendapatkan informasi jika pada Kamis 16 Desember 2021, Polda Jabar kembali memanggil empat orang sebagai saksi kasus pembunuhan Subang.
Empat orang saksi yang kabarnya dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangannya adalah tukang surabi dan tiga pembeli yang saat itu sedang mengantri.
Akankah empat saksi yang dipanggil ini, menjadi saksi terakhir yang dimintai keterangan oleh polisi sebelum kasus pembunuhan Subang ini, akan segera diungkapkan seperti yang disampaikan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
"Saya mendapatkan informasi dari pa Yosef bahwa ada empat orang hari ini Kamis 16 Desember 2021 diperiksa di Polda Jabar, salah satunya adalah tukang surabi," ujar Kuasa Hukum Yosef Subang, Rohman Hidayat kepada Deskjabar.com, Kamis 16 Desember 2021 petang.
Keempat saksi yang dipanggil pada Kamis 16 Desember 2021, salah satunya pedagang surabi. Tukang Surabi bernama bu Encar itu dipanggil sebagai saksi bersama tiga orang lainnya diketahui yang orang sedang antri pada saat itu membeli surabi bersama Yosef.
Keempat orang saksi ini dimintai keterangan terkait keberadan Yosef pada saat kejadian pembunuhan Subang pada tanggal 18 Agustus 2021.
Dikatakan Rohman Hidayat, pada pagi hari itu, Yosef membeli surabi di dekat rumah bu Mimin, saat itu antri bersama tiga orang lain yang sama membeli surabi.
Baca Juga: AKHIR DRAMA KASUS SUBANG, Danu dan Yoris Berseteru? Begini Penjelasannya
Setelah membeli surabi, Yosef berniat untuk pulang ke rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Subang di Jalan Cagak untuk mengambil stik golf.