DESKJABAR - Kasus pembunuhan Subang memasuki babak akhir, setelah selama hampir empat bulan kasus pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak, yaitu Tuti Suhartini dan Amel ini, belum juga terungkap.
Yosef yang pertama mengetahui kasus pembunuhan Subang yang menewaskan istri dan anak nya tersebut, menjadi sorotan utama yang dicurigai. Apalagi pintu rumah tidak ada yang rusak, sehinggaa diduga ada orang dalam yang terlibat.
Namun kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membantah klienya terlibat dalam kasus pembunuhan Subang.
"Saya yakin bukan pa Yosef, karena sebelum penyidik yang mencecar pertanyaan. Saya memastikan dulu kepada Yosef dan saat itu bersumpah dibawah Al Quran dan Yosef menyatakan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut," kata Rohman.
Baca Juga: FLASHBACK Kasus Pembunuhan di Subang, Saksi Takut Jika Kasus Kelamaan Belum Terungkap
Rohman Hidayat mengatakan sesuai keterangan yang diberikan Yosef pada 18 Agustus 2021 atau pada hari ditemukannya Tuti Suhartini dan Amel yang sudah menjadi mayat dan disimpan di bagasi mobil Alphard yang terparkir didalam rumah korban, Yosef berada di rumah istri mudanya yaitu Mimin Mintarsih.
Dikatakan Rohman Hidayat, pada pagi hari itu, Yosef membeli surabi di dekat rumah Mimin, dan saat itu antri bersama tiga orang lain yang sama membeli surabi.
Setelah membeli surabi, Yosef berniat untuk pulang ke rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Subang di Jalan Cagak untuk mengambil stik golf.
Bahkan saat itu sebelum berangkat ke rumah korban Tuti Suhartini dan Amel, Yosef menelepon dulu kedi yang berada di lapang Golf Poltak Lembang.