DESKJABAR- Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang hari ini Sabtu 11 Desember 2021 sudah memasuki 116 hari sejak ditemukannya mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (Amel Subang).
Polisi terus menggali keterangan termasuk dari saksi kunci untuk mendapat petunjuk sehingga yakin penyidik Polda Jabar dalam menentukan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Informasi terakhir dari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini adanya fakta baru mengenai bekas luka di tubuh Muhammad Ramdanu alias Danu yang identik dengan yang ada di kuku Amel.
Seperti diketahui polisi melakukan pemeriksaan berturut turut terhadap Danu oleh penyidik Polda Jabar pada 6 hingga 7 Desember 2021, diketahui 100 pertanyaan penyidik Polda Jabar menanyakan kepada Danu sebagai saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Dari beberapa informasi yang dihimpun memang saat ini menjadi detik detik terakhir kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terbongkar dan kepolisian pun sudah mengantongi tersangka dan kini sedang melengkapi data data sehingga polisi lebih yakin lagi untuk menentukan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Mengulas pemeriksaan Danu memang menjadi topik menarik karena dari awal Danu keterangannya saat bersaksi di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang berubah ubah dan beberapa diantaranya menjadi kontroversi seperti mengenai adanya oknum Banpol yang menyuruh masuk ke KTP dan membersihkan bak mandi.
Kemudian soal puntung rokok yang sudah diteliti secara forensik yang ternyata ada DNA Danu dalam puntung rokok tersebut.
Kepada publik memang belum terbuka mengenai puntung rokok itu apakah memang ada pada saat malam kejadian kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.