Biadab Guru hamili belasan santri di Bandung, Wagub Jabar Minta Orang Tua Santri Lakukan Ini

- 9 Desember 2021, 19:21 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menghimbau agar tidak menyamartakan guru pesantren  
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum, menghimbau agar tidak menyamartakan guru pesantren   /Humas Pemprov Jabar

Kasus Guru perkosa belasan santri di Bandung kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. 

Perbuatan keji guru berinisial HW tersebut menurut kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana, tidak hanya berhubungan dengan delik kasus susila. Namun juga termasuk kejahatan kemanusiaan. 

Menurut Asep Mulyana, HW juga menyalahgunakan jabatannya sebagai seorang guru dan pendidik yang harusnya mengedepankan integritas dan moralitas. 

Baca Juga: Guru Pesantren Manarul Huda di Bandung Herry Wirawan, Dibidik Jaksa Dengan Kasus Penyelewengan Dana Bantuan

"Karena korbannya cukup banyak. Ada 13 orang. Nanti kita akan kaji lagi. Karena di samping yang bersangkutan ini menyalahgunakan kapasitasnya selaku tenaga pendidik, yang bersangkutan juga menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatan," ujar kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana, pada 9 Desember 2021.

 Bahkan kata Asep ada dugaan  guru yang perkosa belasan santriwati ini menyalahgunakan dana ataupun bantuan yayasan dari pemerintah. 

Informasi dihimpun, saksi yang diperiksa merupakan para saksi korban. Sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi itu berlangsung tertutup.

HW melakukan perbuatan tersebut pada rentang waktu sekitar tahun 2016 sampai 2021 dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.

Kemudian juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Menurut Kasipenkum sebagai pendidik, telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain, perbuatan mana harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah