Baca Juga: USAI DICECAR 100 Pertanyaan Terkait Kasus Pembunuhan Subang, Danu Mampir di Tempat Favorit Korban
Baca Juga: Gunung Semeru dan Ramalan Jayabaya Pulau Jawa akan TERBELAH Dua 'Lagi', Ini Kata Denny Darko
Bagi Danu pemanggilan ini merupakan yang kesekian kalinya. Dari beberapa pemeriksaan yang telah dilakukan dan berdasarkan fakta yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang, ditemukan beberapa bukti yang mengarah kepada Danu
Ada fakta yang mengarah ke Danu adalah soal ditemukannya puntung rokok yang terlacak ada DNA milik Danu Namun soal DNA pada puntung rokok ini dijelaskan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Achmad Taufan menegaskan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti. Menurutnya, kliennya Danu memiliki alibi kuat.
Achmad Taufan menegaskan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.
Soal puntung rokok, kata Achmad Taufan adalah perkara yang sederhana. Puntung rokok sebagai barang bukti dapat dianalisa dari sisa rokok dan umur atau waktu rokok digunakan.
“Jadi kalau banyak orang yang memperdebatkan puntung rokok sebenarnya simple aja. Sebenarnya
puntung rokok bisa dicari tahu, umurnya itu sudah berapa lama,” jelas Achmad Taufan, dilansir dari tayangan video YouTube Heri Susanto, yang dilihat pada hari Selasa 7 November 2021.
Masih soal puntung rokok, kuasa hukum Danu Achmad Taufan menjelaskan pada hari kejadian pagi-pagi Danu masuk ke TKP bersama Yosef, tidak merokok.