Pada 25 November 2021, polisi melakukan pemeriksaan serentak kepada 12 saksi yang dilakukan di Polda Jabar dan di Polres Subang. Tiga saksi utama yakni Yosef, Yoris dan Danu diperiksa bersamaan di Polda Jabar.
Harapan publik ternyata meleset, malahan pada Senin 29 November 2021 masih ada pemeriksaan yang dilakukan kepada orang-orang di sekitaran Yosef, yakni istri mudanya Mimin serta kedua anaknya, kemudian 2 teman anak Mimin.
Sehari kemudian pada Selasa 30 November 2021, pemeriksaan ternyata belum berhenti, giliran 3 orang dari sekolah di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang diperiksa di Mapolres Subang.
Polisi kesulitan
Meski Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago dengan lantang menyebut tidak ada kesulitan tapi polisi hati hati mengungkapnya karena menyangkut hak asasi manusia.
Namun menurut pengamat dan pakar hukum pidana DR Heri Gunawan bahwa sebetulnya polisi itu kesulitan untuk mengungkap siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.
"Kalau pandangan saya justru polisi kesulitan untuk mengungkapnya siapa yang melakukan pembunuhan terhadap Amel, Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tersebut," ujar DR Heri Gunawan saat dimintai komentarnya oleh Deskjabar.com Rabu 1 Desember 2021.
Dibalik kesulitan itu memang ada hal yang tidak pas di awal awal penyidikan, seperti Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan Subang yang tidak utuh lagi.
Kalau meminjam perkataan ahli forensik dr Sumy Hastry Purwanti, TKP pembunuhan Subang itu sudak diacak acak.