JANGAN ADA TUMBAL di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pengungkapan Bisa Lama

- 1 Desember 2021, 13:38 WIB
Pakar Hukum DR Heri Gunawan berjarap jangan ada tumbal di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang
Pakar Hukum DR Heri Gunawan berjarap jangan ada tumbal di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang /DeskJabar/Yedi

DESKJABAR – Tadinya banyak publik berharap polisi akan mengambil momen hari ke-100 untuk mengumumkan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang telah berlangsung pada 18 Agustus 2021.

Namun, menjelang hari ke-110 belum juga ada tanda-tanda akan diumumkannya tersangka pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Bahkan muncul pendapat bahwa pengungkapan bisa lebih lama lagi, karena diduga polisi mengalami kesulitan dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: YORIS, DANU, YOSEF Saksi Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Akankah Ada Tumbal di Kasus Subang ?

Yang menarik, justru kemudian ada anggapan dari Pakar Hukum yang mengatakan jangan ada tumbal di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Pakar hukum pidana DR Heri Gunawan menilai, gelagat akan datangnya tumbal ketika Polda Jabar mengambil alih kasus pembunuhan Subang tersebut.

Seperti diketahui, ketika publik berharap pada hari ke-100 polisi akan mengungkap pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, justru dalam perkembangannya muncul saksi-saksi yang selama ini jarang terendus media.

Jelang hari ke-100 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang jatuh pada tangal 26 November 2021, tepatnya Kamis 25 November 2021, publik melihat ada tanda-tanda bahwa polisi akan mengumumkan tersangka pada Jumat kramat 26 November 2021.

Baca Juga: TASIKMALAYA: Proyek Pembangunan Tol Cigatas Tertunda akibat Kurang Dana

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x