TASIKMALAYA: Proyek Pembangunan Tol Cigatas Tertunda akibat Kurang Dana

- 1 Desember 2021, 13:31 WIB
Walikota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf mengatakan pemerintah kota Tasikmalaya sudah menerima surat pemberitahuan penangguhan pembebasan jalan tol untuk wilayah Tasikmalaya ditangguhkan.
Walikota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf mengatakan pemerintah kota Tasikmalaya sudah menerima surat pemberitahuan penangguhan pembebasan jalan tol untuk wilayah Tasikmalaya ditangguhkan. /Istimewa/DeskJabar

DESKJABAR - Pengerjaan proyek Tol Cigatas jalur Garut menuju Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang sediannya direncanakan digarap pada tahun 2022 dipastikan tertunda. Hal ini disebabkan kurangnya anggaran dari pemerintah pusat untuk pembebasan lahan. 

Hal itu dikatakan Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf. Menurut Wali Kota,  proyek yang sedianya dikerjakan tahun 2022 mendatang dipastikan ditunda, akibat kurangnya dana untuk pembebasan lahan dari pemerintah pusat.

Menurut Yusuf, pemberitahuan proyek Cigatas ditunda diterimanya melalui surat yang dikeluarkan dari Kementrian Dalam Negeri.

Baca Juga: KASUS SUBANG BERAKHIR DESEMBER? Anjas di Thailand Beberkan Tersangka, Pelaku, Dalang dan Orang Membantu

Baca Juga: KASUS SUBANG SEGERA TERUNGKAP: Mimin Istri Muda Yosef Subang dan Dua Anaknya Hari Ini Dipanggil Polres Subang

Baca Juga: FAKTA ANEH KASUS SUBANG: Amel BUGIL, Uang 30 Juta Utuh, Alphard Tak Dibawa Lari, Siapa yang Makan Nasi Goreng?

“Tembusan tidak ada, namun ada utusan dari Mendagri membawa surat itu. Yang isinya, bahwa jalan tol teruntuk jalur Garut-Tasik ditangguhkan, karena tidak siap dana," kata Wali Kota dalam suatu acara di Ballroom Hotel Santika, Selasa 30 November 2021.

Proyek pembangunan tol Cigatas semula  direalisasikan dari Bandung hingga Kota Tasik  tuntas tahun 2024. Dengan ditundanya proyek pengerjaan tol,  kata Yusuf, maka masyarakat Kota Tasikmalaya harus bersabar lagi.

"Kami berharap tahun ini saja (anggaran tidak ada) agar lebih cepat pengerjaan fisiknya. Karena sudah ditargetkan tahun 2024 sudah oprrasional," tuturnya.

Menurut Yusuf, sebenarnya sudah ada investor yang menyatakan siap.  Namun kalau lahannya belum dibebaskan, investor itu tidak bisa apa-apa.Yusuf menambahkan, pembebasan lahan menjadi wewenang pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x