DESKJABAR - Setelah diambil alih kasus pembunuhan ibu dan anak Di Subang oleh Polda Jabar, polisi langsung bergerak cepat memeriksa para saksi kunci untuk menentukan pelaku Pembunuhan Ibu Dan Anak di Subang ini.
Semenjak kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang ini diambil alih oleh Polda Jabar, tampaknya pelaku sudah diketahui oleh polisi dengan bergerak cepat memanggil saksi-saksi, bahkan Minggu ini polisi memanggil 12 saksi secara bersamaan untuk melengkapi BAP.
Salah satu alat bukti yang bisa mengarah ke tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, adalah salah satunya posisi terakhir HP milik Amel yang terdeteksi masih aktif saat eksekusi kepada korban Tuti dan Amel sesudah dilakukan dan sekarang HP Amel tersebut sudah di tangan polisi.
Baca Juga: SIAPA Itu Sosok Opik ? Yang Melihat Danu Menerobos Masuk Garis Polisi di TKP Kasus Pembunuhan Subang
Terdeteksinya posisi HP tersangka kasus pembunuhan Subang pada 18 Agustus 2021 pagi itu, gara-gara tersangka teledor yang kepo ingin mengetahui pesan yang masuk ke HP milik Amel.
Hal tersebut muncul menurut hasil analisa terbaru Anjas melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, yang tayang pada hari Minggu 28 November 2021.
Menurut Anjas, bisa saja keberadaan 3 alat komunikasi milik korban Amel tersebut bisa mengarah kepada tersangka kasus pembunuhan di Subang.
Anjas mengingatkan lagi yang dimaksud tersangka adalah pelaku, otaknya, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui.
Tiga HP atau alat komunikasi milik almarhum Amel tersebut saat ini keberadaannya sudah di tangan pihak penyidik polisi, berdasarkan keterangan dari salah satu anggota tim pengacara Yosef, Deden Nasution.