Sebab, katanya, pada keadaan pertama terlihat, biasanya masih terlihat tanda-tanda penyebab orang bersangkutan meninggal.
Dikatakan dr Sumy Hastry, jika posisi jenazah korban pembunuhan sudah diangkat, dipindahkan, dsb, untuk olah TKP dan melakukan otopsi menjadi terganggu karena kemungkinan ada bukti-bukti yang hilang.***